Kamis, 02 Juli 2015

pancasila sebagai sistem etika

MAKALAH 
“Pancasila Sebagai Sistim Etika “

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM( STAI) DARUL KAMAL NW KEMBANG KERANG KEC. AIKMAL
PRODI TAFSIR HADIS
TH.2014/2015
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang  Pancasila Sebagai Sistim Etika  sengaja penulis pilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru / dosen pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.

wssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



                Kembang Kerang, 9 November  2014

                                            Penulis

DAFTAR ISI

CAVER
KATA PANGANTR i
DAFTAR ISI ii
BABI PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Daftar Fustaka 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Pengertian Etika 2
B. Etika Pancasila 8
C. Pancasila Sebagagai Solusi Problem Bangsa 15
BAB III PENUTUP 18
A. KESIMPULAN 18
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak lepas dari peran penting Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa. Sebuah pedoman luhur yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa. Pandangan visioner bagaimana sebuah ideologi tersebut bisa mengawal dan mengarahkan cita-cita bangsa. Bukan hanya satu atau dua tahun ke depan, namun Pancasila diharapkan sebagai pedoman abadi bangsa ini.
Semenjak dicetuskan 1 Juni 1945 Pancasila telah mengalami beberapa masa di antaranya sebelum kemerdekaan, sesudah kemerdekaan, agresi Belanda, pembebasan Irian Barat, masa Orde Lama, kasus G30SPKI, masa Orde Baru hingga reformasi sekarang ini.
Keberadaan Pancasila merupakan oase bangsa ini untuk tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Indonesia Raya. Semangat Pancasila yang menyakini bahwa keutuhan berbangsa dan bernegara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun, Pancasila juga memiliki keluasan makna yang dalam jika dikaji dengan mendalam dan komprehensif.
Berkenaan Pancasila sebagai Sistem Etika, kita menyadari bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan antara untaian sila dengan sila lainnya. Setiap sila mengandung makna dan nilai tersendiri.
Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita Pancasila untuk membangun Indonesia dari berbagai aspek. Selain sebagai sebuah ideologi. Pancasila juga memperhatikan nilai, norma, etika, moral bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia kehilangan jati diri. Citra bangsa ini sebagai bangsa yang besar dan ramah semakin memudar. Budaya ketimuran berubah dengan cepat menjadi kebaratan. Hal ini memang tidak berlaku hanya di Indonesia. Banyak bangsa-bangsa timur yang budayanya tergesar oleh budaya barat.
Pernyataan di atas bukan berarti antipati kepada budaya barat. Karena budaya barat juga memiliki kebaikan-kebaikan tersendiri. Namun citra kesantunan dan keramahan budaya timur yang khas itu sendiri yang patut dipertahankan.
Etika tidak lah cukup didefinisikan atau digeneralisir dari masalah keramahan dan kesantunan saja. Masih banyak lagi permasalahan yang berkaitan dengan etika. Cakupan etika sangat lah luas. Pancasila sebagai sistem etika, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diaplikasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai wujud etika sesungguhnya.
Dengan demikian dapat dipahami, bahwa Pancasila memiliki peranan penting bagi bangsa ini dalam pembangunan bangsa dan pembangunan jiwa bangsa ini.

B. PERUMUSAN MASALAH

A. Bagaimanakah pengertianan etika
B. Bagaimanakah etika pancasila
C. Apakah panca sila sebagai problema bamhgsa



















BAB II
PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN ETIKA

Secara etimologi “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak, adat ataupun kesusilaan. Jadi etika pada dasarnya dapat diartikan sebagai suatu kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa patuh kepada seperangkat aturan-aturan kesusilaan (Kencana Syafiie, 1993). Dalam konteks filsafat, etika membahas tentang tingkah laku manusia dipandang dari segi baik dan buruk. Etika lebih banyak bersangkut dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986).
Etika adalah ilmu yang membahas  tentang  bagaimana  dan  mengapa  kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab  dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut :
1.      Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2.      Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun  mahluk sosial (etika sosial)
Beberapa motivasi manusia berprilaku baik dan berprilaku buruk dan jahat.
Motivasi manusia berprilaku baik, antara lain:

a.       Karena adanya kesadaran moral (hati nurani). Manusia berbuat baik, untuk kebaikan itu sendiri (Immanuel .Kant: Imperatif Kategoris).
b.     Karena takut akan sanksi yang diterimanya, karena sanksi /hukuman pada hakekatnya adalah memberikan rasa yang tidak enak, tidak nyaman.
c.      Karena merasa bahagia (senang).
d.      Karena merasa berguna berguna (bermanfaat), menurut faham Utilitarisme.
e.       Supaya dapat pujian, simpatis
f.       Untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
g.      Merasakan kedamaian dan ketentraman hidup.

Motivasi manusia berprilaku buruk/ jahat, antara lain:

a.       Karena keterpaksaan, merasa tidak ada jalan lain, walaupun sejatinya hidup adalah pilihan.
b.      Karena mudah dan cepat mencapai tujuan (menghalalkan segala cara).
c.       Tidak takut akan sanksi yang diterimanya
d.      Karena kebiasaan dan pengaruh lingkungan
e.       Karena tidak tegak dan tegasnya aturan dan sanksi.
f.       Meredup dan hilangnya hati nurani sehingga kedap terhadap penderitaan orang lain.
Maka untuk menjaga:
1.      Keberadaan dan tumbuhnya hati nurani di dalam hati, supaya kita, mau dan berani untuk intropeksi, jawa: mulat sariro hangrosowani (mau dan berani memeriksa bathin dan perbuatan kita, dan sekaligus berani menyalahkan dan memberi hukuman untuk diri sendiri). Jika melakukan kesalahan, cepat diketahui dan cepat minta maaf dan bertobat serta berjanji tidak akan mengulangi lagi.
2.      Terhindar dari prilaku dosa dan buruk/jahat, kita harus selalu sadar bahwa kita sebagai makhluk Tuhan dan makhluk beragama, maka sebagai konsekuensinya harus taat hukum Tuhan (hubungan secara vertikal antara Tuhan dan manusia).
Selain itu kita juga harus sadar secara kodrati manusia adalah makhluk sosial (Zoon Politicon, Homo  Socius),  maka  kita  harus  hidup  bersama orang  lain,  bahkan berbuat sesuatu untuk kebaikan/kesejahteraan lain orang lain. Konsep mencintai sesama itu bisa kita  temukan  dalam  filosofis  jawa,  yakni  Asih  mring  sesamaning  dumadi  (mencintai sesama ciptaan Tuhan), dalam agama Kristiani (konsep cinta kasih): Kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri, dalam agama Hindu Tat Twam Asi (Itulah Kamu) Ahimsa (tanpa kekerasan dari Mahatma Gandhi) Sosro Kartono( Tokoh Kebatinan Jawa)  Adanya aku karena engkau, dalam agama Islam: Rahmatan lil alamin( untuk kesejahteraan seluruh umat manusia),  Homo homini sallus: Aku ada, kalau berguna bagi orang lain. Dari konsep ini semua akan menumbuhkan rasa simpati dan empati pada orang lain, sehingga jika berbuat jahat pada orang lain, kita akan merasakan sebaliknya, bagaimana kalau kita yang mengalami  sendiri,  dalam  jawa  disebut  tepo  sliro  (seandainya  saya  sendiri  yang mengalami).
Pada dasarnya etika membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai seperti nilai baik dan buruk, nilai susila atau tidak susila, nilai kesopanan, kerendahan hati dan sebagainya.

Pendekatan Etika

a.       Normatif  Etik  :  melalui  penelaahan  dan  penyaringan  ukuran- ukuran normatif seseorang berperilaku sesuai dengan norma yang telah disepakati baik lisan maupun tulisan
b.      Deskriptif Etik : sadar akan kebaikan etika tapi tidak merasa perlu mentaatinya secara keseluruhan
c.       Practical  Etik  :  sadar  memperlakukan  etika  sesuai  status  dan kemampuannya

Norma Dasar Etika (metaethics)
a.       Norma ke-Tuhanan (Hablum Minallah)
“Manusia berperilaku etika melaksanakan perintah/menjauhi larangan Tuhan”
b.      Norma kemanusiaan (Hablum Minannas)
“Perilaku Etika berakibat baik pada kehidupan bersama”

1.      Moral
Moral merupakan patokan-patokan, kumpulan peraturan lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak  agar mnejadi manusia yang lebih baik.
Moral dengan etika hubungannya sangat erat, sebab etika suatu pemikiran kritis dan mendasar tetang ajaran-ajaran dan pandangan moral dan etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas (Devos, 1987).
Etika merupakan tingkah laku yang bersifat umum universal berwujud teori dan bermuara ke moral, sedangkan moral bersifat tindakan lokal, berwujud praktek dan berupa hasil buah dari etika. Dalam etika seseorang dapat memahami dan mengerti bahwa mengapa dan atas dasar apa manusia harus hidup menurut norma-norma tertentu, inilah kelebihan etika dibandingkan dengan moral. Kekurangan etika adalah tidak berwenang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang, sebab wewenang ini ada pada ajaran moral.

2.      Norma

Norma adalah aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang mengikat warga masyarakat atau kelompok tertentu dan menjadi panduan, tatanan, padanan  dan  pengendali  sikap  dan  tingkah  laku  manusia.  Agar  manusia mempunyai harga, moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Sedangkan derajat kepribadian sangat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya, maka makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang tercermin  dari  sikap  dan  tingkah  lakunya.  Oleh  karena  itu,  norma  sebagai penuntun, panduan atau pengendali sikap dan tingkah laku manusia.

3.      Nilai

Nilai pada hakikatnya suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu  objek,  namun  bukan  objek  itu  sendiri.Nilai  merupakan  kualitas  dari sesuatu  yang  bermanfaat  bagi  kehidupan  manusia,  yang  kemudian  nilai dijadikan landasan, alasan dan motivasi dalam bersikap dan berperilaku baik disadari maupuin tidak disadari. Nilai merupakan harga untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran, kemanusiaan (Kamus Bhasa Indonesia, 2000).

Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat, martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem (sistem nilai) merupakan salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya.
Cita-cita, gagasan, konsep dan ide tentang sesuatu adalah wujud kebudayaan sebagai sistem nilai. Oleh karena itu, nilai dapat dihayati atau dipersepsikan dalam konteks kebudayaan, atau sebagai wujud kebudayaan yang abstrak. Manusia dalam memilih nilai-nilai menempuh berbagai cara yang  dapat  dibedakan  menurut  tujuannya,  pertimbangannya,  penalarannya, dan kenyataannya.
Nilai sosial berorientasi kepada hubungan antarmanusia dan menekankan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur, sedangkan nilai politik berpusat pada kekuasaan serta pengaruh yang terdapat dalam kehidupan masyarakat maupun politik. Disamping teori nilai diatas, Prof. Notonogoro membagi nilai dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut:
1.      Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
2.      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan aktivitas.
3.      Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dirinci sebagai berikut
a.       Nilai kebenaran, yaitu bersumber pada unsur rasio manusia, budi dan cipta.
b.      Nilai keindahan, yaitu bersumber pada unsur rasa atau intuisi.
c.       Nilai  moral,  yaitu  bersumber  pada  unsur  kehendak  manusia  atau  kemauan  (karsa, etika)
d.      Nilai religi, yaitu bersumber pada nilai ketuhanan, merupakan nilai kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada keyakinan dan keimanan manusia kepada Tuhan
Nilai akan lebih bermanfaat dalam menuntun sikap dan tingkah laku manusia, maka harus lebiih di kongkritkan lagi secara objektif, sehingga mamudahkannya dalam menjabarkannya dalam tingkah laku, misalnya kepatuhan dalam norma hukum, norma agama, norma adat istiadat dll.





B.ETIKA PANCASILA

Etika  merupakan  cabang ilmu filsafat yang membahas masalah baik dan buruk. Ranah   pembahasannya   meliputi   kajian  praktis   dan   refleksi  filsafati  atas moralitas   secara   normatif.    Kajian   praktis   menyentuh    moralitas   sebagai perbuatan    sadar   yang   dilakukan    dan    didasarkan    pada   norma-norma masyarakat yang mengatur perbuatan baik (susila)  dan buruk (asusila).  Adapun refleksi filsafati mengajarkan bagaimana tentang moral filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral tersebut dapat dijawab secara rasional dan bertanggungjawab.
Rumusan Pancasila yang otentik dimuat dalam Pembukan UUD 1945 alinea keempat. Dalam penjelasan  UUD  1945  yang  disusun  oleh  PPKI  ditegaskan  bahwa  “pokok-pokok  pikiran  yang termuat dalam Pembukaan (ada empat, yaitu persatuan, keadilan, kerakyatan dan ketuhanan menurut kemanusiaan yang adil dan beradab) dijabarkan ke dalam pasal-pasal Batang Tubuh. Dan menurut TAP MPRS No.XX/MPRS/1966 dikatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sebagai sumber segala sumber, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Sebagai  sumber  segala  sumber,  Pancasila  merupakan  satu-satunya  sumber  nilai  yang berlaku di tanah air. Dari satu sumber tersebut diharapkan mengalir dan memancar nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan penguasa. Hakikat Pancasila pada dasarnya merupakan satu sila yaitu gotong royong atau cinta kasih dimana sila tersebut melekat pada setiap insane, maka nilai-nilai Pancasila identik dengan kodrat manusia. oleh sebab itu penyelenggaraan Negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, terutama manusia yang tinggal di wilayah nusantara.
Pancasila sebagai core philosophy bagi  kehidupan bermasyarakat,  berbangsa,  dan bernegara,   juga  meliputi   etika  yang  sarat  dengan  nilai-nilai   filsafati;   jika memahami  Pancasila tidak  dilandasi  dengan  pemahaman  segi-segi filsafatnya, maka  yang  ditangkap   hanyalah   segi-segi  filsafatnya,   maka  yang  ditangkap hanyalah segisegi fenomenalnya saja, tanpa menyentuh inti hakikinya.
Pancasila merupakan  hasil kompromi  nasional  dan  pernyataan  resmi  bahwa bangsa Indonesia  menempatkan  kedudukan  setiap warga negara secara sama, tanpa  membedakan  antara  penganut  agama  mayoritas  maupun   minoritas. Selain   itu  juga  tidak  membedakan   unsur   lain  seperti  gender,   budaya,   dan daerah.
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan napas humanism, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saka. Sekalipun Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa. Dalam arti bahwa Pancasila adalah milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai khusus yang termuat dalam Pancasila dapat ditemukan dalam sila-silanya.
Pancasila sebagai nilai dasar yang fundamental adalah seperangkat nilai yang terpadu berkenaan  dengan  hidup  bermasyarakat,  berbangsa,  dan  bernegara.  Apabila  kita  memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang pada hakikatnya adalah nilai-nilai Pancasila.
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dapat dinyatakan sebagai pokok-pokok kaidah Negara yang fundamental, karena di dalamnya terkandung pula konsep-konsep sebagai sebagai berikut:
1.    Dasar-dasar pembentukan Negara, yaitu tujuan Negara, asas politik Negara (Negara Republik Indonesia dan berkedaulatan rakyat), dan Negara asas kerohanian Negara (Pancasila).
2.    Ketentuan  diadakannya  undang-undang  dasar,  yaitu  “….. maka  disusunlah  kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu undang-undang dasar Negara Indonesia…”. Hal ini menunjukkan adanya sumber hukum.
Nilai  dasar  yang  fundamental  suatu  Negara  dalam  hukum  mempunyai   hakikat  dan kedudukan yang tetap kuat dan tidak berubah, dalam arti dengna jalan hukum apapun tidak mungkin lagi untuk dirubah. Berhubung Pembukaan UUD 1945 itu memuat nilai-nilai dasar yang fundamental, maka Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila tidak dapat diubah secara hukum. Apabila terjadi perubahan berarti pembubaran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Tataran  nilai  yang  terkandung   dalam  Pancasila sesuai  dengan  system  nilai dalam  kehidupan  manusia.   Secara   teoritis  nilai-nilai  Pancasila  dapat  dirinci menurut  jenjang dan jenisnya.
1.     Menurut jenjangnya sebagai berikut:
Nilai Religius ;
Nilai ini menempati nilai yang tertinggi dan melekat / dimiliki Tuhan Yang Maha Esa  yaitu  nilai yang Maha Agung,  Maha Suci,  Absolud  yang tercermin pada Sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Nilai Spiritual ;
Nilai ini melekat pada manusia,  yaitu budi pekerti,  perangai,  kemanusiaan dan kerohanian yang tercermin pada sila  kedua Pancasila yaitu ”Kemanusiaan  yang adil  dan beradab”.
Nilai Vitalitas;
Nilai ini  melekat  pada  semua  makhluk  hidup,   yaitu  mengenai  daya  hidup, kekuatan  hidup  dan  pertahanan  hidup  semua makhluk.  Nilai ini  tercermin pada sila  ketiga dan keempat dalam Pancasila yaitu “Persatuan  Indonesia”  dan “Kerakyatan   yang   dipimpin   oleh   hikmah   kebijaksanaan   dalam permusyawaratan / perwakilan”
Nilai Moral

Nilai ini melekat pada prilaku hidup semua manusia,  seperti asusila,  perangai, akhlak, budi pekerti, tata adab, sopan santun, yang tercermin pada sila  kedua Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang adil  dan Beradab”.
Nilai Materil;
Nilai  ini  melekat  pada  semua  benda-benda   dunia.   Yang  wujudnya   yaitu jasmani,   badani,   lahiriah,   dan  kongkrit.   Yang  tercermin   dalam  sila   kelima Pancasila yakni “Keadilan sosial bagi  seluruh rakyat Indonesia”.
2.     Menurut jenisnya sebagai berikut:

Nilai Ilahiah
Nilai yang dimiliki  Tuhan  Yang Maha Esa,  yang melekat pada  manusia  yaitu  berwujud  harapan,  janji,  keyakinan,  kepercayaan, persaudaraan, persahabatan.
a. Nilai  Etis  
Nilai  yang  dimiliki  dan  melekat  pada  manusia,   yaitu berwujud keberanian, kesabaran, rendah hati, murah hati, suka menolong, kesopanan, keramahan.
b. Nilai Estetis
Nilai yang melekat pada semua makhluk duniawi,  yaitu berupa keindahan, seni, kesahduan, keelokan, keharmonisan.
c. Nilai  Intelek  
Nilai yang melekat  pada  makhluk   manusia,   berwujud   ilmiah, rasional, logis, analisis, akaliah. Selanjutnya  secara konsepsional  nilai-nilai  yang terkandung  dalam  Pancasila terdiri dari nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis.
d. Nilai dasar
Merupakan  prinsip  yang bersifat  sangat Abstrak,  umum-universal  dan  tidak terikat   oleh   ruang   dan   waktu.    Dengan  kandungan   kebenaran   bagaikan Aksioma,   berkenaan  dengan  eksistensi,   sesuai  cita-cita,   tujuan,   tatanan  dasar dan ciri khasnya yang pada dasarnya tidak berubah sepanjang zaman.
Nilai dasar Pancasila bersifat Abadi,  Kekal,  yang tidak dapat berubah,  wujudnya ialah sila-sila Pancasila :  Ketuhanan  Yang Maha Esa,  kemanusiaan yang adil  dan beradab,  Persatuan  Indonesia,  Kerakyatan  yang dipimpin  oleh  hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Juga  dapat ditemukan dalam 4  alinea pembukaan UUD  1945 dan pokokpokok pikiran yaitu;
Dalam pembukaan UUD  1945 :
Alinia 1= mencerminkan  keyakinan kemerdekaan ialah hak segala bangsa, perikemanusian dan perikeadilan. Konsekuensi logisnya adalah penghapusan penjajahan diatas muka bumi.



 Nilai Instrumental :
Berupa penjabaran nilai dasar, yaitu arahan kinerja untuk kurun waktu tertentu dan  kondisi  tertentu.   Sifat   kontektual,   harus  disesuaikan  dengan  tuntutan jaman.  Nilai Instrumental  berupa kebijakan,  strategi,  system,  rencana,  program dan proyek.
Pelaksanaan umum dari nilai dasar,  biasanya dari wujud  norma sosial ataupun norma  hukum  yang selanjutnya  akan  terkristalisasi  dalam  lembaga- lembaga yang bersifat dinamik. Menjabarkan nilai dasar yang umum kedalam wujud kongkrit,   sehingga  dapat   sesuai  dengan  perkembangan   jaman,   merupakan semacam tafsir politik terhadap nilai dasar umum tersebut.
Nilai instrummental  terpengaruh  oleh  waktu,  keadaan,  dan tempat,  sehingga sifat  dinamis,  berubah,  berkembang,  dan enovatif.

Nilai Praksis

Nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup  sehari-hari,  istilah “PRAKSIS” tidak  seluruhnya  sama  maknanya  dengan  istilah  “PRAKTEK”.   Praksis  harus selalu Pased on Values, sedangkan Praktek bisa  bersifat Value Free, maka secara hierarkhis praksisi berada dibawah nilai instrumental dan menjabarkan nilai instrumental tersebut secara taat asas  (konsisten).
Merupakan   interaksi   antara   nilai   instrumental   dengan   situasi   kongkrit padatempat dan waktu tertentu.juga  merupakan gelanggang pertarungan antara idealisme dengan realitas,  yang tidak dapat sepenuhnya kita kuasai, ada  kalanya justru  kondisi objektif itu yang jauh  lebih kuat dari nilai praksis berupa nilai yang  sebenarnya  kita  laksanakan  dalam  kehidupan   kenyataan  sehari-hari, contohnya = memelihara persahabatan.
Berbagai  wujud  penerapan  Pancasila dalam  kenyataan  sehari-hari,   baik  oleh para   penyelenggara   Negara   maupun   oleh   masyarakat   Indonesia    sendiri, misalnya dalam  kerukunan  hidup  beragama,   praksisnya:   silahturahmi antar umat beragama,  melakukan dialog antar umat beragama,  toleransi dan saling menghormati.antar umat beragama.
Aktualisasi Pancasila sebagai dasar etika tercermin dalam sila-silanya, yaitu:
a.       Sila pertama: menghormati setiap orang atau warga negara atas berbagaikebebasannya dalam menganut agama dan kepercayaannya masing- masing,    serta   menjadikan    ajaran-ajaran   sebagai  anutan   untuk   menuntun ataupun mengarahkan jalan hidupnya.
b.      Sila kedua:   menghormati   setiap  orang  dan  warga  negara  sebagai  pribadi (personal)  “utuh  sebagai  manusia”,  manusia  sebagai subjek  pendukung, penyangga,  pengemban,  serta pengelola hak-hak dasar kodrati yang merupakan suatu keutuhan dengan eksistensi dirinya secara bermartabat.
c.       Sila ketiga:    bersikap   dan   bertindak   adil     dalam   mengatasi   segmentasi- segmentasi atau primordialisme sempit dengan jiwa  dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”-“bersatu dalam perbedaan” dan “berbeda dalam persatuan”.
d.      Sila keempat: kebebasan, kemerdekaan, dan kebersamaan dimiliki dan dikembangkan dengan dasar musyawarah untuk mencapai kemufakatan secara jujur dan terbuka dalam menata berbagai aspek kehidupan.
e.       Sila kelima:   membina  dan  mengembangkan  masyarakat  yang  berkeadilan sosial yang mencakup kesamaan derajat  (equality)  dan pemerataan (equity)  bagi setiap orang atau setiap warga negara.
Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan integral dan integrative menjadikan  dirinya  sebagai sebagai referensi kritik  sosial kritis,  komprehensif, serta sekaligus evaluatif bagi  etika dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa ataupun bernegara. Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa norma etis yang mencerminkan satu sila  akan mendasari dan mengarahkan sila-sila lain.
Etika Kehidupan Berbangsa (Tap MPR No 01/MPR/2001)
a. Tanda-Tanda Mundurnya Pelaksanaan Etika Berbangsa

1)      Konflik sosial berkepanjangan
2)      Berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam kehidupan sosial
3)      Melemahnya kejujuran dan sikap amanah
4)      Pengabaian ketentuan hukum dan peraturan
b. Faktor-faktor penyebab mundurnya pelaksanaan etika
1)      Faktor internal :
Lemahnya penghayatan dan pengamalan agama
Sentralisasi di  masa lalu
Tidak berkembangnya pemahaman/penghargaan kebinekaan
Ketidakadilan ekonomi
Keteladanan tokoh/pemimpin  yang kurang
Penegakan hukum yang tidak optimal
Keterbatasan budaya lokal merespon pengaruh dari luar
Meningkatnya prostitusi, media pornografi, perjudian dan narkoba
2)      Faktor Eksternal :
Pengaruh globalisasi
Intervensi kekuatan global dalam panutan kebijakan nasional
c.       Pokok-Pokok Etika Berbangsa
1)      Etika sosial budaya
2)      Etika politik pemerintahan
3)      Etika ekonomi dan bisnis
4)      Etika penegakan hukum
5)      Etika keilmuan
6)      Etika lingkungan
d.      Good Governance Sebagai Etika Pemerintahan
1)      Partisipasi
2)      Aturan Hukum (rule of law)
3)      Transparansi
4)      Daya  tanggap (responsiveness)
5)      Berorientasi konsensus (Consensus Orientation)
6)      Berkeadilan (Equity)
7)      Akuntabilitas (Accountability)
8)      Bervisi strategis (Strategic vision)
9)      Efektifitas dan efisiensi
10)  Saling keterkaitan (interrelated)
e.       Strategi/pendekatan peningkatan etika
1)      Pendekatan larangan (Don’t Approach)
2)      Pendekatan Untung-rugi (Cost – Benefit Approach)
3)      Pendekatan sistem (system approach)
4)      Pendekatan kerjakan (Do Approach)

C. PANCASILA SEBAGAI SOLUSI PROBLEM BANGSA

Pakar etika politik Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa Pancasila dicetuskan sebagai solusi dalam menghadapi berbagai masalah bangsa yang tersirat dalam lima sila di dalamnya.
Pancasila yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh besar pendiri bangsa ini merupakan pedoman yang berfungsi sebagai solusi untuk mengatasi problem atau permasalahan bangsa. Masing-masing sila memiliki makna khusus yang sejatinya merupakan solusi pemecahan masalah bangsa ini.
Pancasila yang lebih kita kenal sebagai ideologi dan dasar negara. Dimana di dalam butir-butir Pancasila terdapat nilai-nilai yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dinilai belum diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sehingga di era reformasi ini masih banyak rakyat Indonesia  yang belum dapat merasakan makna Pancasila yang sebenarnya, yaitu menjunjung tinggi rasa keadilan, persatuan, kesatuan dan mensejahterakan rakyat.
Kemiskinan, pendidikan yang mahal, keadilan yang diperjual-belikan, korupsi yang merajalela serta tidak adanya kebebasan memeluk agama merupakan sedikit polemik yang dihadapi rakyat pada saat sekarang ini. Banyak kesan yang didapat rakyat dari masalah-masalah tersebut, namun mereka tidak sanggup untuk mengungapkannya. Sehingga seolah-olah rakyat tidak dapat merasakan adanya Pancasila.
Pancasila lebih sering kita dengar di dalam upacara bendera, dan dijadikan syarat pokok yang tidak boleh terlupakan didalam pelaksanaan upacara bendera. Dimana dapat kita sadari bahwa Pancasila tersebut Mengandung nilai-nilai penting, yang apabila diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat mewujudkan sebuah Negara yang berdaulat dan bermatabat, yaitu Negara yang menjunjung tinggi rasa keadilan, persatuan dan kesatuan.
Banyak kasus-kasus pada saat ini yang bertitik tolak dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila seperti kasus mpok minah yang divonis 1,5 bulan kurungan dengan masa percobaan 3 bulan akibat mencuri tiga buah kakao. Melihat dari kasus Mpok Minah tersebut teringat oleh kita salah satu butir Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dimana butir Pancasila tersebut Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.
Tetapi bandingkan dengan kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia. Seperti korupsi yang menjadi budaya di masyarakat kita. Birokrasi yang korup yang menjadikan masyarakat kita terdidik secara tak langsung. Semua urusan bisa lancar apabila ada uang suap. Masalah jeratan hukum bisa dibantu dan direkayasa dengan bantuan uang.
Bukan hanya masalah hukum, terdapat berbagai macam permasalahan dan persoalan lainnya. Merosotnya moral bangsa, kerusakan lingkungan, kasus narkoba, dan sebagainya. Pancasila menjadi jalan keluar dalam menuntaskan permasalahan bangsa dan Negara.
Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai dan makna-makna yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
a   Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara garis besar mengandung makna bahwa Negara melindungi setiap pemeluk agama (yang tentu saja agama diakui di Indonesia) untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan ajaran agamanya. Tanpa ada paksaan dari siapa pun untuk memeluk agama, bukan mendirikan suatu agama. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama. Dan bertoleransi dalam beragama, yakni saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
b.     Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, karena Indonesia berdasarkan atas Negara hukum. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bertingkah laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku di masyarakat.
c.  Sila Ketiga : Persatuan Indonesia. Mengandung makna bahwa seluruh penduduk yang mendiami seluruh pulau yang ada di Indonesia ini merupakan saudara, tanpa pernah membedakan suku, agama ras bahkan adat istiadat atau kebudayaan. Penduduk Indonesia adalah satu yakni satu bangsa Indonesia. cinta terhadap bangsa dan tanah air. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rela berkorban demi bangsa dan negara. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
d. Sila Keempat : Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Mengandung maksud bahwa setiap pengambilan keputusan hendaknya dilakukan dengan jalan musyawarah untuk mufakat, bukan hanya mementingkan segelintir golongan saja yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan anarkisme. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Melakukan musyawarah, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
e.     Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia. Mengandung maksud bahwa  setiap penduduk Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan. mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. Penghidupan disini tidak hanya hak untuk hidup, akan tetapi juga kesetaraan dalam hal mengenyam pendidikan.
Apabila nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila di implikasikan di dalam kehidupan sehari-hari maka tidak akan ada lagi kita temukan di Negara kita namanya ketidak adilan, terorisme, koruptor serta kemiskinan. Karena di dalam Pancasila sudah tercemin semuanya norma-norma yang menjadi dasar dan ideologi bangsa dan Negara. Sehingga tercapailah cita-cita sang perumus Pancasila yaitu menjadikan Pancasila menjadi jalan keluar dalam menuntaskan permasalahan bangsa dan Negara.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Sebagai  sumber  segala  sumber,  Pancasila  merupakan  satu-satunya  sumber  nilai  yang berlaku di tanah air. Dari satu sumber tersebut diharapkan mengalir dan memancar nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan penguasa. Hakikat Pancasila pada dasarnya merupakan satu sila yaitu gotong royong atau cinta kasih dimana sila tersebut melekat pada setiap insane, maka nilai-nilai Pancasila identik dengan kodrat manusia. oleh sebab itu penyelenggaraan Negara yang dilakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, terutama manusia yang tinggal di wilayah nusantara.
Pancasila sebagai core philosophy bagi  kehidupan bermasyarakat,  berbangsa,  dan bernegara,   juga  meliputi   etika  yang  sarat  dengan  nilai-nilai   filsafati;   jika memahami  Pancasila tidak  dilandasi  dengan  pemahaman  segi-segi filsafatnya, maka  yang  ditangkap   hanyalah   segi-segi  filsafatnya,   maka  yang  ditangkap hanyalah segisegi fenomenalnya saja, tanpa menyentuh inti hakikinya.
Pancasila merupakan  hasil kompromi  nasional  dan  pernyataan  resmi  bahwa bangsa Indonesia  menempatkan  kedudukan  setiap warga negara secara sama, tanpa  membedakan  antara  penganut  agama  mayoritas  maupun   minoritas. Selain   itu  juga  tidak  membedakan   unsur   lain  seperti  gender,   budaya,   dan daerah.
Keberadaan Pancasila merupakan oase bangsa ini untuk tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Indonesia Raya. Semangat Pancasila yang menyakini bahwa keutuhan berbangsa dan bernegara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun, Pancasila juga memiliki keluasan makna yang dalam jika dikaji dengan mendalam dan komprehensif.
Berkenaan Pancasila sebagai Sistem Etika, kita menyadari bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan antara untaian sila dengan sila lainnya. Setiap sila mengandung makna dan nilai tersendiri.


DAFTAR PUSTAKA
Djanarko, Indri, Modul Pancasila, Surabaya: Univ. Narotama
Rahmatullah, 2008, Modul Pendidikan Pancasila, Makasar: Univ. Hasanudin
Sapriya, 2012, Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Jakarta: Direktorat Jenderal
 Pendidikan Islam Kemenag RI
Sapriya, 2012, Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI


Senin, 29 Juni 2015

makalah peradaban islam didunia barat




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

             Setelah berakhirnya periode klasik Islam, ketika Islam mulai memasuki masa kemunduran, Eropa bangkit dari keterbelakangannya. Kebangkitan itu bukan saja terlihat dalam bidang politik dengan keberhasilan Eropa mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam dan bagian dunia lainnya, tetapi terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan, kemajuan dalam bidang ilmu dan teknologi itulah yang mendukung keberhasilan politiknya.
 Kemajuan-kemajuan Eropa ini tidak bisa dipisahkan dari pemerintahan Islam di Spanyol. Dari Spanyol Islamlah Eropa banyak menimba ilmu. Pada periode klasik, ketika Islam mencapai masa sangat penting, menyaingi Baghdad di Timur. Ketika itu, orang-orang Eropa Kristen banyak belajar di perguruan-perguruan tinggi Islam di sana. Islam menjadi “guru” bagi orang Eropa. Karena itu, kehadiran Islam di Spanyol banyak menarik perhatian para sejarawan. 

B.RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah  pradaban islam di spanyol?
2.      Bagaimanakah perkembang dan kemunduran islam di spanyol?









BAB II
PEMBAHASAN

Ø  Masuknya Islam  Ke Spanyol,Masa Keemasan Islam Dan Kontrbusi Dunia Intelektual Musim Ke Barat
            Spanyol, pada zaman dahulu pernah di kuasai oleh umat islam di masa kejayaannya, tahun 93-989 H./713-1492 M . Berarti lama sekali islam masuk di spanyol. Sudah pasti segala kebudayaan islam masih melekat erat bahkan tidak dapat dihilangkan. Islam mengalami kemunduran ,, tetapi bukan berarti setelah kemunduran itu islam lenyap sama sekali dari bumi spanyol
A.    Masuknya Islam Di Spanyol
            Sebagaimana disebutkan bahwa spanyol diduduki islam pada zaman khalifah al-Walid (705-715), merupakan salah satu dari Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, sebelum penaklukan spanyol. Umat Islam menguasai Afrika Utara dan menjadikanya sebagai salah satu propinsi dinasti Bani Umayyah.
Dalam proses penaklukan spanyol terdapat tiga pahlawan islam yang dapat dikaitkan paling berjasa memimpin satuan-satuan pasukan di spanyol:
1). Tharif Ibn Malik
            Tharif dapat disebut sebagai perintis dan penyidik. Ia menyeberangi selat yang berada di antara Marokko dan benua Eropa itu dengan pasukan perang 500 orang diantaranya adalah tentara berkuda, mereka menaiki empat uah kapal yamg disediakan oleh Julian. Ia menang dan kembali ke Afrika Utara membawa harta rampasan yang tidak sedikit jumlahnya.Di dorong oleh keberhasilan Tharif dan kemelut yang terjadi dalam tubuh kerajaan Visigothic yangberkuasa di spanyol pada saat itu, serta dorongan yang besar untuk memperoleh harta rampasan perang, Musa ibn Nusair pada tahun 711 M. mengirim pasukan ke Spanyol sebanyak 7.000 orangdi bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad.


2) Thariq Ibn Ziyad    
Thariq lebih banyak dikenal sebagai penakluk Spanyol, karena pasukannya lebih besar dan hasilnya lebih nyata.Sebuah gunung tempat peertama kali Thariq dan pasukannya mendapat dan menyiapkan pasukannya, dikenal dengan nama Gilbartar(Jabal Thariq). Dengan dikuasainya daerah ini, maka terbukalah pintu secara luas untuk memasuki spanyol. Dalam pertempuran disuatu tempat bernama Bakkah,Raja Roderick dapat dikalahkan. Dari situ Thariq dan pasukannya terus menaklukan kota-kota penting, seperti cordova, Granada dan Toledo.
 Kemenangan pertama yang dicapai oleh Thariq ibn Ziyad membuka jalan untuk penaklukan  wilayah yang lebih luas dengan suatu pasukan yang besar. Ia berangkat mmenyeberangi selat dan satu  persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukan.
3) Musa ibn Nusyair
Musa berhasil menaklukan Idenia, Karmona, Seville dan Merida serta mengalahkan kerajaan Ghothic, Theodomir di Orihuela.Ia bergabung dengan Thariq  di Toledo. Kemudian keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di spanyol termasuk bagian utraanya mulai dari Saragosa sampai.
B.     Masa Keemasan Islam
Sejak kemenangan islam, Spanyol dengan serta merta ikut menyempurnakan keberhasilan mereka. Penaklukan wilayah ini olehThariq ibn Ziyad pada tahun 710 M. Sejak pertama kali berkembangnya kekuasaan dan kepemimpinan islam di spanyol, Islam berperan sangat besar dalam membangun citra budaya dan peradaban di wilayah ini.[1]
Puncak kejayaan islam di Spanyol terjadi pada periode ketiga (912-1013 M.) dimulai dari pemerintahan Abd ar-Rahman III yang bergelar “An-Nasir”. Pada periode ini, Spanyol diperintah oleh penguasa dengan gelar khalifah. Penggunaan gelar ini bermula dari berita yang sampai kepada Abdurrahman III, bahwa al-muktadir, khalifah daulat Bani Abbas di Baghdad meninggal dunia dibunuh oleh pengawalnya sendiri. Khalifah-khalifah besar yang memerintah pada periode iniada tiga orang  yaitu:
3)Abd ar-Rahman, an-Nasir (912-961)
1.      Hakam II (961-976 M.)
2.      Hisyam II (976-1009 M.)
Terdapat sejumlah faktor pendukung bagi terwujudnya kemajuan tersebut diantaranya:
1.      Ketika islam masuk ke spanyol, komposisi masarakat yang ada di negeri itu cukup heterogen yang terdiri dari orang arab, orang Arab Spanyol, Orang Afrika Utara, dan orang Yahudi.
2.      Heterogenitas komposisi masyarakat diikuti dengan Heterogenitas agama.
3.      Adanya semangat kesatuan budaya islam yang timbul pada pemikiran para ulam dalam arti luas.
4.      Persaigan antara Muluk at-Tawaif ternyata justru meenyebabkan  perkembangan peradaban-peradaban kerajaan kecil disekitar Cordova.
5.      Adanya dorongan dari para penguasa yang mempelopori kegiatan-kegiatan ilmiyah, seperti Abdur Rahman  I, Abdurrahman II dan al-Hakam.[2]

C.    Kontribusi Dunia Intelektual Muslim ke Barat
            Dalam masalebih dari tujuh abad, kekuasaan Islam di Spanyol. Umat Islam telahhmencapai kejayaannya di sana.Banyak prestasi yang mereka proleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa dan kemudian dunia kepada kemajuan yang lebih kompleks.
Al-Muwalladun (orang-orang Spanyol yang masuk islam), Barbar (Orang islam yang berasal dari Afrika Utara), ash-Shaqalibah (penduduk daerah antara konstantinopel dan Burgaria yang menjadi tawanan jerman dan dijual kepada penguasa islam untuk dijadikan bayaran).

Ø  Kemajuan Intelektual 

            Spanyol adalah negara yang subur. Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari komunitas-komunitas Arab (Utara dan Selatan) al-Muwalladun (orang-orang Spanyol yang masuk Islam), Barbar (umat Islam yang berasal dari Afrika Utara), al-shaqalibah (penduduk daerah antara Konstantinopel dan Bulgaria yang menjadi tawanan Jerman dan dijual kepada penguasa Islam untuk dijadikan tentara bayaran), Yahudi, Kristen Muzareb yang berbudaya Arab, dan Kristen yang masih menentang kehadiran Islam. Semua komunitas itu, kecuali yang terakhir memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalusia yang melahirkan kebangkitan ilmiah, sastra, dan pembangunan fisik di Spanyol.

a) Filsafat 

               Islam di Spanyol telah mencatat satu lembaran budaya yang sangat brilian dalam
 bentangan sejarah Islam. Ia berperan sebagai jembatan penyeberangan yang dilalui ilmu pengetahuan Yunani-Arab ke Eropa pada abad ke-12. minat terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke-9 M selama pemerintahan penguasa Bani Umayyah yang ke-5, Muhammad ibn Abd al-Rahman (832-886 M). 

             Tokoh utama pertama dalam sejarah filsafat Arab-Spanyol adalah Abu Bakr Muhammad ibn al-Sayigh yang lebih dikenal dengan Ibn Bajjah. Tokoh utama yang kedua adalah Abu Bakr ibn Thufail, penduduk asli Wadi Asa, sebuah dusun kecil di sebelah timur Granada dan wafat pada usia lanjut tahun 1185 M
.
             Bagian akhir abad ke-12 M menjadi saksi munculnya seorang pengikut Aristoteles yang terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam, yaitu Rusyd dari Cordova.  Pada abad ke 12 diterjemahkan buku Al-Qanun karya Ibnu Sina (Avicenne) mengenai kedokteran. Diahir abad ke-13 diterjemahkan pula buku Al-Hawi karya Razi yang lebih luas dan lebih tebal dari Al-Qanun.

b) Sains 

            Abbas ibn Fama termasyhur dalam ilmu kimia dan astronomi. Ia orang yang pertama kali menemukan pembuatan kaca dari batu. Ibrahim ibn Yahya al-Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. Ia dapat menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan menentukan berapa lamanya. Ia juga berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ahad ibn Ibas dari Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan. Umi al-Hasan bint Abi Ja’far dan saudara perempuan al-Hafidzh adalah dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita.

            Dalam bidang sejarah dan geografi, wilayah Islam bagian barat melahirkan banyak pemikir terkenal. Ibn Jubair dari Valencia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim Mediterania dan Sicilia dan Ibn Bathuthah dari Tangier (1304-1377 M) mencapai Samudra Pasai dan Cina. Ibn Khaldun (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibn Khaldun dart Tum adalah perumus filsafat sejarah. Semua sejarawan di atas bertempat tinggal di Spanyol yang kemudian pindah ke Afrika.

c) Fikih
Dalam bidang fikih, Spanyol dikenal sebagai penganut mazhab Maliki. Yang memperkenalkan mazhab ini disana adalah Ziyad ibn Abd al-Rahman. Perkembangan selanjutnya ditentukan oleh Ibn Yahya yang menjadi qadhi pad masa Hisyam ibn Abd al-
Rahman. Ahli-ahli fikih lainnya yaitu Abu Bakr ibn al-Quthiyah, Munzir ibn Sa’id al-Baluthi dan Ibn Hazm yang terkenal.

    Sedillot berkata, “Mazhab Maliki itulah yang secara khusus memikat pandangan kita karena hubungan kita dengan bangsa Arab Afrika. Pada waktu itu pemerintah Prancis menugaskan Dr. Peron untuk menerjemahkan buku Fiqh Al Mukhtashar karya Al Khalik bin Ishaq bin Ya’qub (w. 1422 M).

d) Musik dan Kesenian 

    Dalam bidang musik dan seni suara, Spanyol Islam mencapai kecemerlangan dengan tokohnya al-Hasan ibn Nafi yang dijuluki Zaryab. Setiap kali diadakan pertemuan dan jamuan, Zaryab selalu tampil mempertunjukkan kebolehannya.

e) Bahasa dan Sastra 

    Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam pemerintahan Islam di Spanyol. Diantara para ahli yang mahir dalam bahasa Arab, baik keterampilan berbicara maupun tata bahasa yaitu Ibn Sayyidih, Ibn malik pengarang Alfiyah, Ibn Huruf, Ibn Al-Hajj, Abu Ali al-Isybili, Abu al-Hasan Ibn Usfur, dan Abu Hayyan al-Gharnathi.


Ø   Kemegahan Pembangunan Fisik 

            Orang-orang memperkenalkan pengaturan hidrolik untuk tujuan irigasi. Kalau dam digunakan untuk mengecek curah air waduk dibuat untuk konservasi. Pengaturan hydrolik itu dibangun dengan memperkenalkan roda air asal Persia yang dinamakan na’urah (Spanyol Noria). Namun pembangunan [3]fisik yang paling menonjol adalah pembangunan gedung-gedung, seperti pembangunan kota, istana, masjid, pemukiman, taman-taman. Di antara pembangunan yang megah adalah masjid Cordova, kota al-Zahra, Istana Ja’fariyah di Saragosa, tembok Toledo, istana al-Makmun, mesjid Seville dan istana al-Hamra di Granada.

D. Perkambangan Islam di Spanyol                                                              
           Sejarah panjang yang dilalui umat Islam di Spanyol itu dapat dibagi menjadi enam periode, yaitu:                                                                         
A.    Periode Pertama  (711-755 M)                                                                                
           Pada periode ini, Spanyol berada di bawah pemerintahan para wali yang diangakat oleh Khalifa     h Bani Umayyah yang berpusat  di Damaskus. Pada  periode ini stabilitas politik negeri Spanyol belum tarcapai secara sempurna, gangguan-gangguan masih terjadi, baik datang dari dalam maupun dari luar. Gangguan dari dalam  antara lain berupa perselisihan di  antara elit penguasa, terutama akibat etnis dan golongan. Gangguan dari luar datang dari sisa-sisa musuh islam di Spanyol yang bertempat tinggal di daerah-daerah pegunungan yang memang tidak  pernah tunduk kepada pemerintahan Islam. Gerakan ini terus memperkuat diri. Setelah berjuang lebih dari 500 tahun akhirnya mereka mampu mengusir Islam dari Spanyol. Karena seringnya terjadi konflik internal dan berperang menghadapi musuh dari luar, maka dalam periode ini Islam Spanyol belum memasuki kegiatan pembangunan di bidang peradaban dan kebudayaan. Periode ini berakhir dengan datangya Abd Al-Rahman Al-Dakhil ke spanyol pada tahun 138H/755M.          
B.     Periode Kedua (755-912 M)                                                                                    
           Pada periode ini, Spanyol  memperoleh keajuan-kemajuan, baik dalam bidang politik maupun bidang peradaban . Abd Al-Rahman Al-Dakhil mendirikan masjid Cordova  dan sekolah-sekolah di kota-kota  besar Spanyol.Hisyam dikenal berjasa dalam menegakkan hukum Islam dan Hakam dikenal sebagai pembaharu dalam bidang kamiliteran. Dialah yang rmprakarsi tentera bayaran di Spanyol Sedangkan Abd Al-Rahman Al-Ausath di kenal sebagai penguasa yang cinta  ilmu. Pemikiran filsafat juga mulsi masuk pada periode ini, terutama di zaman Abdurahman  Al-Ausath. Ia mengundang para ahli dari dunia Islam lainnya untuk datang  ke Spanyol mulai semarak. Sekalipun demikian , berbagai ancaman dan ancaman kerusuhan terjadi. Pada pertengahan abad ke-9, stabilitas negara tertangga  dengan munculnya gerakan  Keristen fanatik yang mencari kesyahidan (Martyrdom). Namun, Gereja Keristen lainnya di seluruh Spanyol tidak menaruh simpati pada garakan itu, karena pemerintahan Islam mengembang kebebasan  baragama. Penduduk Kristen diperbolehkan memiliki pengadilan sendiri berdasarkan hukum Kristen. Gangguan politik yang paling yang paling serius pada periode ini dating dari umat Islam sendiri. Golongan pemberontak di Toledo pada tahun 852 M membentuk negara kota yang berlangsung selama 80 tahun. Dsamping itu, sejumlah orang tidak  puas membangkitkan revolusi. Yang terpenting di antaranya adalah,  pemberontakan yang dipimpin oleh Hafsum dan anaknya yang berpusat dekat Malaga. Sementara itu, perselisihan antara oran g-orang Barbar dan orang-orang arab masih sering terjadi.                                                                               
           3. Periode Ketiga (912-1013 M)                                                                                              Pada priode ini, umat Islam Spanyol mencapai puncak kemajuan dan kejayaan, menyaingi kejayaan daulat Abbasiyah di Baghdad. Abd Al-Rahman Al-Nashir mendirikan Universitas Cordova.Perpustakaanya memeliki koleksi ratusan ribu buku. HakamII juga seorang kolektor buku dan pendiri perpustakaan. Pada masa ini, masyarakat dapat menikmati kesejahteraan dan kemakmuran Awal dari kehancuran khilafah Bani Umayyah di  Spanyol adaalah ketika Hisyam naik tahta dalam usia  sebelas tahun. Oleh karena itu, kekuasaan aktual berada di tangan para penjabat. Pada tahun 918M, Khalifah menunjuk Ibn abi Amir sebagai pemegang kekuasaan secara mutlak. Dia seorang yang ambisius yang berhasil menencapkan kekuasaanya dan melebarkan wilayah kekuasaan Islam dengan menyingkirkan rekan-rekan dan saingannya. Atas keberhasilan-keberhasilannya, ia mendapatkan gelar Al- Mansyur Billah. Ia wafat   pada tahun  1002 M dan di gantikan oleh anakya Al- Muzaffar, yang masih dapat memoertahankan keunggulan kera-jaan. Akan tetapi, setelah wafat pada tahun 1008 M, ia di gantikan oleh adiknya yang  tidak memiliki kualitas bagi jabatan itu. Dalam beberapa tahun saja, yang tadinya makmur di landa keka-cauan dan akhirnya kehancuran total. Pada tahun 1009M mengundurkan diri. Beberapa orang yang di coba untuk menduduki itu tidak ada yang sanggup memperbaiki keadaan. Akhirnya, pada tahun 1013  M, Dewan menteri yang memerintah Cordova mewnghjapuskan jabatan khalifah. Ketika itu., Spanytol sudah terpecah dalam banyak sekali negara kecil yang berpusat di kota-kota tertentu.
            4. Periode Keempat (1013-1086)                                                                                           Pada periode ini, Spanyol terpecah menjadi lebih dari tiga puluh negara kecil di bawah pemerintahan raja raja golongan atau Al -Mulukuth-Thawaif, yang bewrpusat di suatu kota seperti Seville, Cordova, Toledo, dan sebagainya.Yang terbesar di antaranya adalah Abbadiyah di Seville. Pada periode ini umat Islam Spanyol kembali memasuki masa pertikaian intern. Ironisnya, kalau terjadi perang saudara, ada di antara pihak-pihak yang bertikai itu yang meminta bantuan kepada raja-raja Kristen. Melihat kelemahan dan kekacauan yang menimpa keadaan politik Islam itu, untuk pertama kalinya, orang-orang Kristen pada periode ini mulai mengambil inisiatif penyerangan. Meskipun, kehidupan politik tidak stabil, namun, kehidupan intelektual terus berkembang pada periode ini. Istana-istana mendorong para sarjana dan sastrawan untuk mendapatkan perlindungan dari satu istana ke istana lain.                                                                 
           5. Periode Kelima (1086-1248 M)                                                                              
           Pada periode ini, Spanyol Islam meskipun masih terpecah dalam beberapa negara, tetapi terdapat satu kekuatan yang dominan, yaitu kekuasaan dinasti Murabithun(1086-1143) dan dinasti Muwahhidun (1146-1235 M). Dinasti Murabithun pada mulanya adalahsebuah gerakan agama yang di dirikan oleh Yusuf ibn Tasyifin di Afrika Utara. Pada tahun 1062 M ia berhasil mendirikan sebuah kerajaan yang berpusat di Marakesy. Islam masuk ke Spanyol atas  “undangan” penguasa-penguasa Islam di sana yang tengah memikul beban berat perjuangan mempertahankan negeri-negerinya dari  serangan-serangan orang-orang Kristen. Ia dan tentaranya memasuki Spanyol pada tahun 1086 M dan barhasil mengalah kan pasukan Castilia. Karena perpecahan di kalangan raja-raja Muslim, Yusuf melangkah lebih jauh untuk menguasai Spanyol dan ia berhasil untuk itu.Akan tetapi, penguasa-penguasa sesudah ibn Tasyfin adalah raja-raja lemah. Pada tahun 1143 M, kekuasaan dinasti ini berakhir, baik di Afrika Utara maupun di Spanyol dan di gantikan oleh dinasti Muwahhidun. Pada masa dinasti  Murabithun, Saragosa jatuh ke tangan Kristen, tepatnya tahun 1118 M. Di Spanyol sendiri, sepeninggal dinasti ini, pada mulanya muncul kembali dinasti-dinasti kecil, tapi hanya berlansung tiga tahun. Pada tahun 1146 M penguasa  dinasti Muwahhiudun yang berpusat di Afrika Utara  merebut daerah ini. Muwahhidun didirikan oleh Muhammad ibn Tumart (w. 1128). Dinasti ini dating ke Spanyol di bawah pimpinan Abd Al- Mun’in.Antara tahun 1114 dan 1154 M, kota-kota Muslim penting, Cordova, Almeria, dan Granada jatuh ke bawah kekuasaannya. Untuk Kekuatan-kekuatan Kristen dapat di pukul mundur.Akan tetapi, tidak lama setelanh itu, Muwahhidun mengalami keambrukan. Pada tahun 1212 M, tentara Kristen memperoleh kemenangan besar di Las Navas de Tolesa. Kekalahan-kekalahan yang di alami Muwahhidun  menyebabkan penguasanya memilih untuk meniggalkan Spanyol dan kembali ke Afrika Utara tahun 1235 M. Keadaan Spanyol kembali runyam, berada di bawah penguasa-penguasa kecil. Dalam kondisi demikian, umat Islam tidak mampu dari serangan-serangan Kristen yang semakin besar. Tahun 1238 Cordova jatuh ke tangan penguasa Kristen dan Seville jatih tahun 1248 M. Seluh Spanyol kecuali Granada lepas dari kekuasaan Islam  6.Periode Keenam (1248-1492 M)                                                                                          Pada periode ini, Islam hanya berkuasa di daerah Granada, di bawah dinasti Bani Ahmar (1232-1492). Peradaban kembali mengalami kemajuan seperti di zaman Abdurrahman An-Nasir. Akan tetapi, secara politik, dinasti ini berkuasa di wilayah Spanyol yang kecil. Kekuasaan Islam yang merupakan pertahanan terakhir di Spanyol ini barakhir, karena perselisihan orang-orang istana dalam memperebutkan kekuasaan. Abu Abdullah Muhammad merasa tidak senang kepada ayahnya, karena  menunjuk anaknya yang lain sebagai penngantinya menjadi raja. Dia memberontak dan berusaha merampas kekuasaan. Dalam pemberontakan itu, ayahnya terbnuh dan di gantikan oleh Muhammad ibn Sa’ad. Abu Abdullah kemudian meminta bantuan kepada Ferdenand dan Isabella untuk menjatuhkannya. Dua penguasa Kristen ini dapat mengalahkan penguasa yang sah dan Abu Abdullah naik tahta.            Tentu saja, Ferdenand dan Isabella yang mempersatukan dua kerajaan besar Kristen melalui perkawinan itu tidak  cukup  merasa puas. Keduanaya ingin merebut kekuasaan terakhir umat Islam dI Spanyol. Abu Abdullah tidak kuasa menahan serangan-serangan orang Kristen tersebut dan pada akhirnya mengaku kalah. Ia menyerahkan kekuasaan kepada Ferdenand dan Isabella, kemudian, hijrah ke Afrika Utara. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Islam di Spanyol tahun 1492 M. Umat Islam setelah itu dihadapkan kepada  dua pilihan, masuk Kristen atau Pergi meniggalkan Spanyol. Pada tahun 1609 M,boleh dikatakan tidak ada lagi umat Islam di daer3.



E.     Faktor-faktor pendukung kemajuan
Spanyol Islam, kemajuannya sangat ditentukan oleh adanya penguasa-penguasa yang kuat dan berwibawa, yang mampu mempersatukan kekuatan-kekuatan umat Islam, seperti Abd al-Rahman al-Dakhil, Abd al-Rahman al-Wasith dan Abd al-Rahman al-Nashir.
    Keberhasilan politik pemimpin-pemimpin tersebut ditunjang oleh kebijaksanaan penguasa-penguasa lainnya yang memelopori kegiatan-kegiatan ilmiah dan adanya toleransi yang ditegakkan oleh penguasa terhadap penganut agama Kristen dan Yahudi.
 Kemajuan-kemajuan yang terjadidi Spanyol Islam di pengaruhi olehbeberapa faktor:
a. Adanya  penguasa  yang   kuat  dan   berwibawa,  yang   mampu  mempersatukan   kekuatan
ummat   Islam,   seperti   abd   al-Rahman   al-Dakhil,   Abd   al-Rahman-Wasith   dan   Abd   al-Rahman al-Nasir.
b. Adanya   kebijaksanaan   penguasa   untuk   memelopori   kegiatan-kegiatan   ilmiah   oleh
penguasa   Dinasti   Umayyah  di   Spanyol   seperti   Muhammad  ibn   abd   al-Rahman   (852-886M dan al-HakamIIal-Muntashir(961-976M).
c. Penguasa   menegakkan   toleransi   beragama  terhadap penganutan kristen dan yahudi, sehinga mereka ikut berpartipasi dalam mewujudkan  peradaban islam di sepayol.
d .Masyarakat  sepanyol islam merupakan masyarakat majmuk yang terdiri dari berbagai komonitas,
e. Adanya kesatuan  budaya  Islam. Meskipun  pada saat  itu  ada persaingan sengit antara
Abbasiyah  di  Baghdad  dan  Umayyah  di  Spanyol  tapi  para  ilmuwan   bebas  melakukan
perjalanan   untuk   menuntut   ilmu   mulai   dari   ujung   Barat   wilayah   Islam   ke   ujung
timur.
f. Perpecahan   politik   masa   Muluk   al-Thawa’if   dan   sesudahnya   tidak   menyebabkan
mundurnya peradaban karena setiap Dinasti (raja)  di Malaga, Toledo, Seville, Granada
dan   lain-lain   berusaha   menyaingi   Cordova   bahkan   diantaranya   justru   lebih   maju
(Badi’,1969:10).

         

F. Penyebab Kemunduran dan Kehancuran Islam Di Spanyol
1. Konflik Islam dan Kristen.
Kehadiran   Arab   Islam   telah   memperkuat   rasa   kebangsaan   orang-orang   Spanyol
Kristen,  sehingga   kehidupan negara  Islam  tidak  pernah  sepi   dari  pertentangan  antara
Islam dan Kristen.
2. Tidakadanya ideologi pemersatu
Di  Spanyol,  sebagaimana  politik  yang  dijalankan  Bani  Umayyah  di  Damaskus,  orang-orang   Arab   tidak   pernah   menerima   orang-orang   pribumi.   Mereka   masih   memberi
istilah  ‘ibad dan  muwalladun  kepada para muallaf itu, suatu ungkapan yang dianggap
merendahkan.
3. Kesulitan ekonomi
Pada   paruh     kedua   masa   Islam   di   Spanyol,   Para   menguasa   membangun   kota   dan
mengembangkan   ilmu   pengetahuan   dengan   sangat   serius,   sehingga   lalai   membina
perekonomian.
4. Tidakjelasnya sistem peralihan pemerintahan
Hal ini menyebabkan perebutan kekuasaan diantara ahli waris.
5. Keterpencilan
Spanyol   Islam   terpencil   dari   Dunia   Islam   yang   lain.   Ia   berjuang   sendirian   tanpa
mendapat   bantuan   kecuali   dari   Afrika   Utara.   Dengan   demikian   tidak   ada   kekuatan
alternatif yang mampumembendung kebangkitan di sana (Yatim, 2003:107-108).
ah ini.





BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Peradaban Islam di Spanyol terlihat setelah masuknya Ad-Dakhil ke sana. Perlahan demi perlahan Islam memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kemajuan Spanyol. ejayaan Islam di Spanyol merupakan salah satu prestasi penting bagi umat islam karena memberikan sumbangsih yang besar bagi kemajuan dunia dan Eropa pada khususya. Kemajuan ini dicapai karena beberpa faktor. Yaitu factor yang dating dari diri orang Islam sendiri dan dari luar orang Islam.
Tapi pada abad ke – 10 M dunia Islam mulai menampakkan tanda-tanda kemunduran, begitu juga peradabannya. Kemunduran itu terjadi setapak demi setapak, sehingga pada abad keenam belas islam sudah hamper tak ada lagi di Spanyol.









DARFTAR PUSTAKA
Syukur, Fatah. 2011. Sejarah Pradaban Islam, Semarang .Pustaka Rizki.
Supriadi, Dadi. 2008 .Sejarah Pradaban Islam . , Bandung ,PustakaSetia,
Yatim, Badri. 2007.  Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: . Raja Grafindo Raya






[1] Fatah syukur,sejarah pradaban isllam.(  puist5aka rizki bputra , semarang ,2011) hlm. 123
[2] Badri yatim, sejarah pradaban islam.( Raja Garapindopersada , Jalkarta , 2007 ).
[3] Dedi supriadi, sejarah pradabann islam.(pustaka setia, bandung, 2008) hlm,.122